March 20, 2009

PP no 14 th 2009 : "Menteri jadi capres harus mengundurkan diri"

akhirnya keluar juga peraturan pemerintah yang ngatur ketentuan2 buat para menteri dan presiden dalam kegiatannya dalam kampanye politik. Selain mengatur soal hak bagi mereka seperti jatah cuti 1 hari dalam 1 minggu, juga kewajiban2 seperti jika ada pekerjaan, menteri yang biarpun lagi kampanye harus kembali ke habitatnya ..maksudnya balik ke kantornya ^^

lainnya, mengatur ketentuan bagi para menteri yang berniat mencalonkan diri menjadi presiden, harus mengundurkan diri..

jadi kepikiran issue 5 tahun lalu, ketika seorang menteri mengundurkan diri, mencalonkan presiden, dan menang lagi, ngalahin presiden sebelumnya yang juga kembali mengajuakn diri...dan setelah itu, mantan presidennya, ngambek ga mau dateng pada setiap undangan baik kegiatan pelantikan, acara2 kenegaraan, dll. issunya si katanya soalnya sakit hati, merasa di hianati ^^

ada2 aja emang ^^

nah dengan ketentuan seperti ini, jadi presiden ga perlu merasa sakit hati dan suudzon ketika seorang menteri mengundurkan diri dari jabatannya, dan mencalonkan diri sebagai seorang capres, menjadi penantang mantan pemimpinnya ^^ kan secara jelas, seorang menteri memang harus mengundurkan diri kalau mau mencalonkan diri sebagai presiden...boleh mencalonkan diri sebagai capres, dan harus mengundurkan diri sebagai menteri

sebentar, kalau dipikir2, korelasi dengan berkhianat, mengundurkan diri sebagai menteri, dan mencalonkan diri sebagai presiden sebagai penantang, apa ya?????

hmm...mungkin karena pimpinannya risih dikalahin mantan bawahannya ^^


-yo jangan apatis sama politik, ikut membangun negeri, dengan mengawal dan memberi sikap serta suara yang tepat- ^^

Hebatnya orang: pas kampanye dimintain duit, pas korupsi dihujat ^^

Ruarrrrr biasa.... ^^

barusan saya dapet email, yang isinya, kira-kira adalah pengakuan seorang caleg yang sudah habis-habisan...mengeluarkan banyak uang untuk kegiatan kampanyenya. Berbagai pengeluaran itu adalah dalam rangka buat liflet, poster, buklet2, dan dimintain sama masyarakat ketika kampanye...ckckck

dan beberapa waktu yang lalu, saya juga dapet sms komplain tentang penggunaan uang salah satu kantor cabang oleh beberapa orang caleg,.. dan dari sekian pemberitahuan itu adalah, bahkan sampai 2 minggu lalu, seorang caleg sudah mengeluarkan uang sampai lebih dari 2,7 M..mampuz dah

pengeluaran kampanye itu, sebagian besar memang untuk keperluan cetak, pengadaan kegiatan, dan trip. cuman kadang yang suka saya ga habis pikir...banyak orang/kelompok orang yang memanfaatkan momen kampanye buat minta duit, dengan berbagai macem alesan ^^, dan ngga sedikit yang berpikir untuk memanfaatkan para caleg untuk dimintain duitnya ^^

Ga sedikit juga dari mereka yang berpikir seperti itu ga sadar mereka telah menambah beban modal yang harus dipenuhi sang caleg, yang kalau hukum ekonomi bilang: ga ada yang gratis ^^ !!!

nah, kalau gaji sebagai anggota dewan yang udah dinaek2in itu ternyata ga bisa nyukupin juga buat ngimbangin modal yang digunakan/dipinjem saat kampanye, ya cari sampingan, yang gampang didapet ya..mark up dana ^^ = korupsi

konyolnya, sering juga saya denger orang2 yang duu mintain duit pas kampanye, ngehujat2 anggota dewan yang pada korupsi..loh, kamu tu pada andil eh!!!!

saya ngimpiin dimana orang kampanye ga perlu modal!!! ^^

jadi maju bener2 karena cita2nya terhadap daerah/bangsa dan negaranya, tanpa harus ada beban dipundaknya buat ngembaliin modal ^^

kenapa? apakah saya meragukan para donatur yang ikhlas hanya karena ingin orang yang di support maju dan memimpin bangsa?

ya ngga salah juga, tetapi bukan berarti saya ngga percaya dengan semua donatur, saya juga yakin pasti ada donatur yang bener2 ikhlas...masalahnya, kita ngga bisa membatasi dan membuat aturan2 yang membuat hanya donatur2 ikhlas aja yang boleh ikut berperan, lha gimana ngeliatnya ????? ^^

March 9, 2009

Potensi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Indonesia??





Berikut adalah Paparan Direktur Kapal Pengawas Ditjen P2SDKP yang
Disampaikan Pada Acara Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pengawasan dan Pengendalian SDKP Wilayah Timur Di Hotel Ritzi Manado, 24-27/2/2009, dan saya kutip dari email yang dikirim
kepada plbpm@yahoogroups.com.


PRAKIRAAN NILAI EKONOMI POTENSI DAN KEKAYAAN LAUT INDONESIA

Sumber :

PERIKANAN : US$ 31.935.651.400/ tahun (PKSPL-IPB, 1997)

WILAYAH PESISIR LESTARI : US$ 56.000.000.000 (total) (ADB 1996)

BIOTEKNOLOGI LAUT : US$ 40.000.000.000 (total) (PKSPL-IPB, 1997)

WISATA BAHARI : US$ 2.000.000.000/ tahun (DEP.BUDPAR, 2000)

(40% x US$ 5 .000.000.000)

MINYAK BUMI : US$ 6.643.000.000/ tahun (PIT.IAGI, 1999)

(1,3 juta barel/hari x US$ 20/barel x 365 x 70%)

TRANSPORTASI LAUT : US$ 20.000.000.000/ tahun (DMI, BAPPENAS, 2003)


Nah, kalu di total, jumlahnya adalah US$ 161,578,651,400 ...hoo...gile ndak tuh!!! uang segitu banyak tu, kira2 kalau dibeliin krupuk dapet berapa karung coba hee^^

Kalau kita sekarang dikasih tau, negara kita, indonesia, sangat kaya akan sumber daya alam, termasuk sumber daya alam kelautan yang luar biasa, saya yakin ngga ada yang kaget, bahkan udah males ngedengernya karena udah terlalu sering^^


tapi sekali lagi..capee deeehhh..setelah sekian lama kita tau kalau kekayaan kelautan kita sangat luar biasa, ya...gitu2 aja ^^

Dan ngga pernah jauh2 dari eksplorasi dan investasi luar negeri...dengan kata lain, kami membuka seluas2nya bagi siapapun investor luar negeri yang punya modal untuk "menghabiskan kekayaan alam kami"...nah lho...


kapan kita bisa mandiri? paling ngga, ayo kita mulai untuk membangun kemandirian itu, dan sedikit bersabar, mulai menarik diri dari ketergantungan terhadap modal luar negeri dalam membangun sistem pengelolaan kelautan kita

dan kalau kamu jadi presiden, kira2 apa yang akan kamu lakukan??? :)